Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga Perspektif Ilmu Keperawatan
Kehendak untuk penyetaraan antara laki-laki dan perempuan (baca: gender) realitanya merupakan fenomena yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya masyarakat urban dan kosmopolitan di era globalisasi sekarang. Gender seringkali di klaim sebagai bentuk alternatif untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan ketidakadilan perlakuan antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat dan oleh masyarakat sebagai subjeknya. Gender dewasa ini tidak saja digunakan sebagai metode untuk menghapus sekat ketidaksetaraan lawan jenis. Namun, ketidaksetaraan sesama jenis kini menjadi pembahasan yang alot yang mengatasnamakan gender. Ann Oakley (1972) mengartikan gender sebagai atribut yang digunakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan. Gender pada dasarnya timbul dari hasil konstruksi sosial yang tumbuh berkembang di masyarakat atas kebudayaan yang berkembang pada kelompok masyarakat tersebut. Gender tidak lagi mendefinisi