Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

Membiasakan Berpikir dan Menolak Taklid

Gambar
Dalam acara pengajian Maiyyah (Mocopat Syafaat) di Tamantirto, 17 Desember kemarin, Cak Nun mengajak jamaah untuk membudayakan kebiasaan berpikir. Berpikir secara mendalam dan memutuskan dengan beragam pertimbangan. Tidak hanya menggunakan wahyu sebagai sumber absolut pengkajian ilmu Islam. Sebab wahyu tidak selalu dapat dipahami manusia.    Hal itu ia kembali singgung karena banyak umat Islam saat ini terburu-buru berespon terhadap suatu masalah. Mereka cenderung terlalu cepat untuk menjawab dan membenarkan pendapatnya. Dan menghakimi orang-orang yang berbeda –karena mencerna dengan pikiran- sebagai salah, bid’ah, haram, kafir. Mereka selalu memperkuatnya dengan dalil naqli (baca: Al-Qur’an dan hadits). Padahal mereka lupa Al-Qur’an punya tafsiran dan pengkajian atas maknanya. 

Apatisme sebagai Dualisme Partisipasi Politik Mahasiswa: Studi Kasus Pemira Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Gambar
Pergerakan mahasiswa dewasa ini merupakan benih reformasi di masa depan. Sebab kepemimpinan Indonesia dua atau tiga dekade lagi akan dipegang oleh mahasiswa generasi sekarang. Sehingga menjadi sebuah keniscayaan untuk mempersiapkan kecakapan personal mahasiswa sejak dini. Anis Baswedan pernah mengatakan, mendidik mahasiswa untuk memiliki kapasitas kepemimpinan, kecerdasan intelektual dan integritas personal ( akhlaqul kharimah ) merupakan modal utama.   Mahasiswa harus belajar dari kesalahan generasi dulu. Terutama keterlibatan mereka dengan agenda penyelewengan kekuasaan ( abuse of power ), seperti; korupsi, ketidakadilan dan perilaku konsumerisme (pemborosan). Juga pola pikir yang transaksional dan political will (kemauan politik) melakukan perbaikan yang rendah. Salah satu bentuk gerak itu adalah melibatkan mahasiswa di dalam partisipasi dan kompetisi agenda perpolitikan kampus. Berpolitik di kampus sebagai wahana pembelajaran mahasiswa dulu dan kini masih sangat pe

Dilema Grasi Istana untuk Ola

Gambar
Meirika Franola, atau biasa disapa Ola pada 11 September kemarin mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selusin kritik kemudian mengalir menanggapi keputusan tersebut. Pasalnya, perempuan separuh baya tersebut dinilai sejumlah pemerhati hukum, tidak layak dikasihani karena kasus hukum berat yang menyanderanya.  Ola pada tahun 2000 tertangkap tangan di bandara Soekarno-Hatta hendak mengirimkan narkoba ke luar negeri. Narkoba jenis kokain dan heroin seberat 3,6 kg itu dibawa bersama dua rekannya yang sekaligus kerabatnya sendiri, Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan.  Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun yang sama memvonis ketiganya hukuman mati. Sampai pada grasi resmi dikeluarkan, vonis itu belum juga dilaksanakan. Grasi yang dikeluarkan tersebut meringankan hukuman Ola –dikabulkan melalui Keppres No. 35/G/2011- dan Deni –diberikan melalui Keppres No. 7/G/2012 tertanggal 25 Januari 2012 –sehingga vonis yang semula hukuman mati berubah menjadi seumur hid